WARGA 4 DESA/KELURAHAN DEMO KE DPRD (61)
Diposting oleh : Administrator
Kategori: ISI - Dibaca: 22 kali

Kamis 26 April 2007, Pasca terbitnya Perpres No. 14 tahun 2007, semakin tidak jelas saja proses verifikasi tanah dan bangunan milik warga terdampak. Catatan kami saat itu, dari 2.609 berkas yang sudah di serahkan kepada Tim Verifikasi bentukan Timnas dari 4 desa/kelurahan, baru 416 berkas yang terverifikasi, dan hanya 49 berkas bersertifikat yang direalisasikan jual beli dengan uang muka 20%.

Bahkan surat permohonan menjadi fasilitator yang kami sampaikan ke DPRD pada tanggal 12 April 2007, belum mendapatkan respon. Disisi lain, berita yang beredar kian menjadi warga semakin panik dan khawatir, terutama warga desa (bukan perumahan) yang mayoritas bukti kepemilikan tanahnya berupa petok D atau Leter C.

Kondisi ini, membuat para perwakilan warga 4 desa/kelurahan sepakat untuk menggelar aksi demo dengan tujuan meminta percepatan pembayaran uang muka 20% untuk semua bukti kepemilikan, baik SHM/SHGB/Petok D/ Leter C.

Demo yang digelar pada tanggal 26 April 2007 itu,  diikuti hampir 6.000 massa yang mengendarai puluhan truk dan ratusan sepeda motor yang bergerak mulai Pasar Baru Porong  menuju Kantor DPRD Sidoarjo, dengan membawa berbagai macam atribut yang berisi tuntutan pembayaran ganti rugi/jual beli.

Massa demonstran berada di Gedung Dewan sekitar jam 10.00, para Korlap masing-masing desa/kelurahan Seperti Cak Mulyadi, Pak Kumis, Pak Nasikhuddin  secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutan warga, dan sesekali membakar semangat warga dari atas bak truk komando, sementara H. Djoko, Mas bambang, Gus Im, saya dan beberapa perwakilan lainnya menemui pimpinan dewan.

Kepada pimpinan DPRD kami sampaikan, bahwa kami saat ini ingin difasilitasi untuk dipertemukan kepada pihak-pihak sebagaimana yang diusulkan oleh Tim Jatirejo beberapa waktu yang lalu, agar kami semua mendapatkan kepastian jawaban. Dan atas permintaan itu, rupanya Pimpinan DPRD Sidoarjo mengadakan komunikasi dengan banyak pihak.

Tetapi, sampai dengan 14.00 tidak ada kepastian dari Pimpinan DPRD kapan pertemuan itu dapat digelar, dan karenanya kami memutuskan untuk melakukan aksi lanjutan dengan mendatangi kantor Gubernur di Surabaya.

Massa pun mulai bergerak ke Surabaya dengan sangat semangat mengikuti arahan para korlap melalui sound system,  mereka menyusuri jalan Jenggolo, Buduran, dan Gedangan. Tetapi di sekitan Aloha langkah kami di hadang oleh aparat kepolisian lengkap dengan water canon, dan beberapa mereka menggunakan sepeda trail.

Suasana sangat mencekam, kedua pihak tidak ingin mundur, aparat terus merangsek dan warga melakukan pagar betis dengan tiduran di atas aspal, dan tiba-tiba saat itu terjadi keributan, dan 3 warga telah diamankan aparat karena dianggap sebagai provokator.

Di tengah situasi yang kacau itu, H. Djoko, Gus Im, saya dan beberapa Korlap lainnya  di minta menghadap Kapolres Sidoarjo Pak Adnas, yang berada di tengah antara warga dan aparat. lama juga kami bernegosiasi, Pak Nas minta kami segera membubarkan diri karena hari mulai malam, dan tentu saja permintaan itu kami tolak.

Tetapi dengan mempertimbangkan kondisi fisik warga yang sudah seharian berdemo, serta jalan macet hingga kota Sidoarjo, akhirnya kami mau membubarkan diri dengan 2 syarat, yaitu warga yang ditahan oleh aparat harus dikembalikan ke kami dan warga akan membubarkan diri tetapi tidak pulang ke rumah melainkan bermalam di Pendopo atau gedung DPRD.

Atas permintaan kami, Pak Nas melakukan kontak dengan Pak Win dan pak Arly, hasilnya kedua permintaan kami di penuhi. Maka saat itu juga Pak Kapolres bersama kami naik ke truk komando dan memberikan hasil kesepakatan ini kepada massa. Kami pun balik menuju ke Gedung DPRD untuk bermalam di gedung itu. 




0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)