PROFIL

COMMUNITY DEVELOPMENT INSTITUTE

 “HUDA CENTER” 

Sejarah

Semua hikmah dari lumpur, itulah ungkapan yang tepat  jika  melihat latar belakang berdirinya lembaga ini. Betapa tidak, ketika lumpur meluap sejak Mei 2006, mayoritas orang saling tuduh dan mencari pembenaran, mengeksploitasi penderitaan, dan berhenti pada tuntutan pembayaran,   terdapat “sekelompok warga terdampak lumpur” yang dibimbing Cak Nun yang justru khawatir terhadap  prospek kehidupan  sosial warga terdampak lumpur dan warga di luar peta terdampak di masa akan datang. 

Mayoritas warga terdampak lumpur tentu merasakan manfaat positif dari segi materi yang didapatkan dari ganti rugi/jual beli tanah dan bangunan dari PT. Minarak Lapindo Jaya, sehingga  mereka  dapat memiliki tanah dan rumah kembali di desa-desa sesuai pilihan  masing-masing. Meskipun demikian, banyak  warga lumpur yang tinggal di desa-desa “baru” itu berkeluh kesah, yaitu adanya perasaan sebagai masyarakat “kelas dua” karena mereka bukan penduduk asli, dan seringkali tidak dilibatkan dalam aktifitas-aktifitas masyarakat. 

Kondisi ini yang membuat warga terdampak lumpur yang bernaung di Gabungan Korban Luapan Lumpur (GKLL), sambat ke Cak Nun,    dan beliau menyarankan membentuk Majelis Wirid dan Sholawat yang diselenggarakan setiap bulan secara keliling dimana warga terdampak lumpur tinggal di desa itu, tujuannya jelas untuk akulturasi antara warga terdampak lumpur sebagai penduduk “baru” dan warga asal. 

Kegiatan Majelis Wirid dan Sholawat yang diselenggarakan pertama kali pada bulan Februari 2010 hingga sekarang, dampaknya luar biasa, warga terdampak lumpur tidak lagi dianggap sebagai warga “kelas dua”, lebih dari itu mereka diperlakukan istimewa dengan memberikan amanat-amanat sebagai ta’mir masjid, ketua RW, ketua RT, guru ngaji, dll.  

Di tahun 2011 Majelis Wirid dan Sholawat berubah nama menjadi Majelis Baradah Sidoarjo (MBS), perubahan nama ini selain karena perubahan orientasi yaitu yang semula digagas untuk akulturasi warga terdampak lumpur, kini MBS bertujuan memberikan pengayaan spiritual dan pencerahan kepada seluruh masyarakat  untuk bangkit membangun masa depan Sidoarjo, oleh karenanya jama’ah majelis ini tidak sebatas warga terdampak lumpur, tetapi seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya. 

Diluar peta terdampak, khususnya desa-desa di sekeliling tanggul tentu merasakan akibat dari luapan lumpur ini, karenanya digagas pendirian sebuah lembaga untuk kepentingan tersebut.

Atas prakarsa Khoirul Huda dan setelah mendapatkan pertimbangan dari Cak Nun, pada tanggal 27 April 2010, didirinya lembaga pemberdayaan masyarakat atau community development yang diberi nama “Huda Center”, sebagai salah satu upaya warga terdampak lumpur untuk ikut serta membantu memecahkan permasalahan masyarakat sekitar tanggul. 

Setelah melakukan pemetaan sosial di desa-desa sekitar tanggul hampir selama 6 bulan, pada bulan  Nopember 2010, lembaga ini diresmikan melalui Akte Notaris Endah Retno Damayanti, SH. M.Kn Nomor 52 tertanggal 19 Nopember 2010, dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan Nomor Register 151/430/lbg/III/2011 tertanggal 28 Maret 2011. 

Fokus kegiatan Huda Center adalah turut serta berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial yang meliputi 4 area, yaitu peningkatan pendidikan, peningkatan pendapatan, peningkatan kesehatan, dan peningkatan fungsi sosial, yang direalisasikan dengan berbagai program, antara lain : Pelatihan Tenaga terampil, Program Peningkatan Gizi Siswa, Gerakan Wakaf Al-Qur’an, Pemberdayaann Ekonomi Masyarakat, dll.  

Upaya yang sedang dilakukan lembaga ini tentulah kecil, tetapi inilah wujud syukur dan kontribusi warga terdampak lumpur untuk  memberikan sedikit solusi, bukan hanya meratapi. 

Visi dan  Misi 

 Visi 

     “Bangkit dari Pusaran Lumpur menuju Sidoarjo lebih Baik”  

Misi                

  1. Menciptakan kesadaran masyarakat untuk mengenali potensi Sidoarjo, dan mengembangkannya dengan maksimal.
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya manusia Sidoarjo di berbagai sektor bidang keahlian dan mengaplikasikan dalam kewirausahaan.
  3. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo melalui Program Intensifikasi berbasis potensi lokal, secara terus menerus dan berkesinambungan.  

Legalitas

Akte Notaris    : Endah Retno Damayanti, SH. M.Kn Nomor 52 tertanggal 19 Nopember 2010Regiter PN Sidoarjo : No. 151/430/lbg/III/2011 tertanggal 28 Maret 2011.

Sekretariat : Perum Pondok Mutiara K-8 Sidoarjo Telp. 031-8967965